Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menerima kunjungan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia, Firman Jaya Daeli, dalam sebuah pertemuan dan diskusi strategis di ruang kerja Menko, Kantor Kementerian Kumham dan Imipas RI, Kamis (19/2/2026).

    Pertemuan dua sahabat lama tersebut berlangsung dalam suasana hangat, reflektif, dan penuh dialektika intelektual. Diskusi keduanya menyoroti arah pembangunan hukum nasional, penguatan kelembagaan hukum, serta konsolidasi politik hukum kebangsaan dalam kerangka demokrasi konstitusional berdasarkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.

    Prof. Yusril, yang dikenal sebagai akademisi, ilmuwan, dan intelektual hukum, sekaligus Menteri Senior dan pejabat tinggi negara, memandang pembangunan hukum sebagai fondasi utama dalam memastikan stabilitas, keadilan, dan kemajuan bangsa di tengah dinamika global dan nasional.

    Sementara itu, Firman Jaya Daeli—mantan anggota Komisi Politik dan Hukum DPR RI serta Tim Perumus berbagai undang-undang strategis seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU KPK, UU MA, UU MK, dan UU KY—menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kebangsaan untuk membangun Indonesia Raya.

    “Diskursus ini bermuatan ikhtiar kearifan dan keadaban dalam menegakkan serta menumbuhkan Peradaban Hukum Indonesia. Pembangunan hukum tidak boleh terlepas dari dimensi kemanusiaan, keadilan, dan nilai-nilai kebangsaan, ” ujar Firman.

    Politik Hukum dan Agenda Strategis

    Dalam dialog tersebut, keduanya membahas sejumlah tema utama dan isu strategis yang selama ini menjadi perhatian bersama. Mulai dari reformasi kelembagaan hukum, penguatan supremasi hukum, penegakan HAM, hingga konsolidasi demokrasi dan supremasi sipil.

    Secara intelektual, keduanya mengakui adanya perspektif dan paradigma yang terkadang sama, relatif sama, maupun berbeda. Namun perbedaan itu justru dipandang sebagai kekayaan diskursus yang memperkaya wacana keindonesiaan dan memperdalam dimensi geostrategis pembangunan negara hukum.

    “Perbedaan perspektif adalah keniscayaan dalam tradisi akademik dan demokrasi. Yang utama adalah adanya elan vital dan prinsip dasar yang mengikat, yakni komitmen pada kedaulatan rakyat, konstitusi, dan supremasi hukum, ” ungkap Firman.

    Mengukuhkan Tradisi Demokrasi dan Supremasi Sipil

    Pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga tradisi demokrasi, penghormatan terhadap HAM, serta penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara. Dalam konteks itulah pembangunan hukum Indonesia harus diarahkan pada model negara hukum yang berkeadilan, berkerakyatan, dan berkeadaban.

    Relasi intelektual dan persahabatan keduanya yang telah terbangun lama dinilai menjadi energi positif dalam merawat dialog kebangsaan. Substansi pergaulan itu bukan sekadar relasi personal, melainkan ikhtiar bersama dalam merumuskan dan mengawal arah politik hukum Indonesia.

    Pertemuan ini menjadi momentum reflektif dan strategis dalam menguatkan komitmen terhadap pembangunan negara hukum Indonesia yang demokratis dan konstitusional—sebuah fondasi penting bagi Indonesia Raya yang berdaulat, adil, dan bermartabat. (Muhammad) 

    jakarta
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Firman Jaya Daeli dengan Kajati Riau Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Fraksi Gerindra Menerima dan Menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2025 untuk Didalami Lebih Lanjut dalam Rapat Pansus
    Hari Pers Nasional 2026 Polres Pangandaran Tidak Anti Kritik, Berikan Masukan Kami Selalu SETIA
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah 2025, Bupati Citra Tekankan Penguatan PAD dan Penurunan Defisit
    Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran di Perbatasan Jabar_Jateng, Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Pemudik
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Tunjang Sektor Wisata, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin Dukung Pembangunan Jalan Tol Getaci
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Buzzer Bayaran Mulai Serang Sekda Aceh, Nyak Dhin Tau siapa dalang di Belakang
    Kapolres Pangandaran Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dan Pelajar yang Bantu Ungkap Kasus Kriminal
    Polres Pangandaran Gelar Latpra Ops Ketupat Lodaya 2026: Fokus Keselamatan Jiwa, Pengamanan Wisata dan Rekayasa Arus Lalu Lintas
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    Ikuti Kami