Berita Menyerang Sekda Terkesan Tendensius, Media Tak Professional 

    Berita Menyerang Sekda Terkesan Tendensius, Media Tak Professional 

    BIREUEN ACEH–Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah, Garda Muda menilai pemberitaan yang dilakukan oleh salah satu media online terkesan tendensius dan mengarah pada upaya menyerang Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

    Menurut Nyak Dhien Gajah, pemberitaan tersebut dinilai menggunakan narasi dari pihak lain untuk menggiring opini publik terhadap Sekda Aceh. Ia menilai pola pemberitaan itu terkesan dipaksakan dan berpotensi mencederai prinsip independensi serta profesionalitas pers.

    “Media harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan berimbang, bukan justru menjadi alat untuk menggiring opini tertentu, bahkan untuk keuntungan pribadi” ujar Nyak Dhien dalan keterangannya.

    Ia berharap Dewan Pers dapat melakukan evaluasi dan memberikan sanksi karena sudah melakukan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dalam pemberitaan tersebut.

    Nyak Dhien juga menyoroti dugaan pelanggaran etik pers, yakni menjadikan perusahaan pers sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan tertentu dengan cara memberikan tekanan terhadap pejabat publik. Selain itu, ia menduga polemik tersebut dipicu oleh adanya pemangkasan dana pokok pikiran (pokir) yang dilakukan Sekda Aceh, yang menurutnya telah menjadi perhatian publik. 

    "Saya menduga pemotongan dana pokir itu menjadi penyebab awal serangan ini ditujukan kepada sekda Aceh, " Tambah bang Radja.

    Dia juga menambahkan bahwa selama ini media online tersebut di duga sering terlibat proyek di pemerintahan Aceh. 

    "Salah satunya sempat diberitakan oleh Salah satu media on line tentang dugaan penyalagunaan wewenang bos media tersebut dalam proyek di dinas Koperasi dan UKM Aceh, " tambah nya. 

    Lebih lanjut, Nyak Dhien turut mendorong organisasi pers seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Wartawan Indonesia, serta lembaga pers lainnya, untuk bersikap tegas dengan memberikan teguran apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran delik pers.

    Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga, namun harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers.

    Semua pembaca pasti tau siapa pemilik media tersebut. Semoga pembaca memberikan informasi kritis terhadap rencana rencana jahat dari media itu. Hal ini juga akan merusak kepercayaan publik terhadap kerja kerja jurnalistik, jangan sampai publik menilai bahwa pekerja media seperti itu semua. (Muhammad) 

    bireuen aveh
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Konfercab IPNU Pidie Jaya, Zaifal Bariq...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Fraksi Gerindra Menerima dan Menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2025 untuk Didalami Lebih Lanjut dalam Rapat Pansus
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Bupati Citra: Ica Siswi SD Bukan Hanya Penjual Sate, melainkan Simbol Tanggung Jawab Melampaui Usia IaTetap Sekolah dan Jam Pelajarannya Tidak Terganggu
    Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah 2025, Bupati Citra Tekankan Penguatan PAD dan Penurunan Defisit
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran di Perbatasan Jabar_Jateng, Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Pemudik
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Pengamat: Penegakan UMP di Lhokseumawe Picu PHK Ratusan Buruh
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Buzzer Bayaran Mulai Serang Sekda Aceh, Nyak Dhin Tau siapa dalang di Belakang
    Kapolres Pangandaran Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dan Pelajar yang Bantu Ungkap Kasus Kriminal
    Polres Pangandaran Gelar Latpra Ops Ketupat Lodaya 2026: Fokus Keselamatan Jiwa, Pengamanan Wisata dan Rekayasa Arus Lalu Lintas
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    Ikuti Kami