Polres Pangandaran Sosialisasikan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik Lebaran 2026

    Polres Pangandaran Sosialisasikan Pembatasan Operasional Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik Lebaran 2026

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Dalam rangka menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, pemerintah menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri.

    Adapun nomor keputusan bersama tersebut yakni KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, serta 20/KPTS/Db/2026 yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran.

    Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembatasan tersebut mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

    Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, batu, pasir, dan hasil tambang maupun bahan bangunan.

    Meski demikian, terdapat beberapa jenis angkutan yang tetap diperbolehkan beroperasi karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Di antaranya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam, serta bahan pokok atau sembako seperti beras, tepung terigu atau gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya.

    AKP Yudi Risnandar mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan operasional tersebut demi mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

    Polres Pangandaran juga akan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengguna jalan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik serta terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Pangandaran. (Anton AS) 

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran...

    Artikel Berikutnya

    Fraksi Gerindra Menerima dan Menyetujui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah 2025, Bupati Citra Tekankan Penguatan PAD dan Penurunan Defisit
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Pengamat: Penegakan UMP di Lhokseumawe Picu PHK Ratusan Buruh
    Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran di Perbatasan Jabar_Jateng, Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Pemudik
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Buzzer Bayaran Mulai Serang Sekda Aceh, Nyak Dhin Tau siapa dalang di Belakang
    Kapolres Pangandaran Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dan Pelajar yang Bantu Ungkap Kasus Kriminal
    Polres Pangandaran Gelar Latpra Ops Ketupat Lodaya 2026: Fokus Keselamatan Jiwa, Pengamanan Wisata dan Rekayasa Arus Lalu Lintas
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    Ikuti Kami