Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan

    Komisi II DPRD Pangandaran Tinjau Objek Wisata Citumang Dorong Penguatan SOP dan Sinergi Pengelolaan

    PANGANDARAN JAWA BARAT – Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan kunjungan kerja ke objek wisata Body Rafting Citumang guna melakukan sinkronisasi langkah dalam pengembangan dan pemberdayaan sektor pariwisata, Minggu (08/03/2026). 


    Kunjungan tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPRD bersama jajaran  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan wisata Citumang berjalan sesuai standar serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangandaran, Hendra Lesmana, menegaskan pentingnya pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan standar usaha pariwisata bagi para pelaku usaha di kawasan wisata tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa para pengelola usaha wisata tidak hanya cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lanjutan, termasuk verifikasi dari pemerintah provinsi untuk memperoleh sertifikat standar usaha.

    “Setelah memiliki NIB, masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, seperti penentuan lokasi usaha, verifikasi lingkungan, hingga mendapatkan sertifikat standar dari provinsi. 
    Hal ini penting agar usaha wisata berjalan sesuai regulasi, ” ujar Hendra.

    Selain itu, pihaknya juga mendorong para pelaku usaha wisata untuk membentuk kelembagaan yang lebih kuat, seperti perusahaan atau holding, guna memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan usaha.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas wisata body rafting di Citumang.

    Menurut Hendra, SOP harus dipasang secara jelas dan dipatuhi oleh seluruh pemandu wisata serta pengelola agar keselamatan wisatawan tetap terjamin.

    “Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Semua peralatan yang digunakan harus dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi dengan optimal sebelum digunakan, ” katanya.

    Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pemandu wisata, termasuk penerapan kode etik pemandu serta peningkatan kemampuan bahasa asing untuk menghadapi wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.

    Selain aspek keselamatan, Komisi II menilai potensi wisata Citumang dapat dikembangkan tidak hanya sebagai destinasi rekreasi, tetapi juga sebagai wisata edukasi. 

    Pemandu wisata diharapkan mampu memberikan informasi lengkap kepada pengunjung mengenai kondisi alam, flora, fauna, serta sejarah kawasan tersebut.

    “Ke depan, Citumang tidak hanya menjual paket body rafting saja, tetapi juga harus memberikan nilai edukasi bagi wisatawan, sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih berkesan, ” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu juga dibahas kemungkinan penguatan kerja sama antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui mekanisme kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU). 

    Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih luas dari pemerintah daerah terhadap pengembangan objek wisata tersebut.

    Hendra menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku wisata dalam memajukan sektor pariwisata di Pangandaran.

    “Intinya pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah antara seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan objek wisata, khususnya Citumang, bisa berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi daerah, ” ujarnya. (Anton AS) 

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Menang Lagi! Kantor Hukum Fredy & Partners...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Penembakan Tito Karnavian Sewaktu Menjadi Kapolda Papua Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
    Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Upacara Korps Kenaikan Pangkat Bintara
    UNIFIL Gelar Upacara Memorial untuk Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Selatan
    Pengamanan Humanis Babinsa Mapurujaya di Prosesi Ibadah dan Jalan Salib
    Pererat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI, Tuai Sorotan DPR RI
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    The Sin Nio (Prajurit TNI) Kisah Pilu Perempuan Pahlawan Bangsa Yang Terabaikan ‼️
    Rapat Evaluasi Pembangunan Daerah 2025, Bupati Citra Tekankan Penguatan PAD dan Penurunan Defisit
    Komandan Kodim 0625 Pangandaran Pimpin Kegiatan Bazar Ramadhan, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi
    Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Lantik Soleh Supriadi sebagai Kwarcab Pramuka Pangandaran 2026–2031
    Pengamat: Penegakan UMP di Lhokseumawe Picu PHK Ratusan Buruh
    Pos Pengamanan PanciMas Polres Pangandaran di Perbatasan Jabar_Jateng, Hadirkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Pemudik
    Anggota DPRD Sri Rahayu Reses di Desa Sidomulyo Tingkatan Kesejahteraan  serta Optimalkan Peran kader Pos Yandu dan PKK dalam Pembangunan Masyarakat Desa
    Buzzer Bayaran Mulai Serang Sekda Aceh, Nyak Dhin Tau siapa dalang di Belakang
    Kapolres Pangandaran Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dan Pelajar yang Bantu Ungkap Kasus Kriminal
    Polres Pangandaran Gelar Latpra Ops Ketupat Lodaya 2026: Fokus Keselamatan Jiwa, Pengamanan Wisata dan Rekayasa Arus Lalu Lintas
    Yusril Ihza Mahendra dan Firman Jaya Daeli Diskusikan Arah Politik Hukum dan Peradaban Hukum Indonesia

    Ikuti Kami